Kelompok Ahlus Sunnah Wal jama'ah!!!

Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah karena pendapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima dari Rasulullah Saw.
Kelompok ini disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli fiqih karena merekalah pendukung-pendukung dari aliran ini. 
Istilah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah mulai dikenal pada saat pemerintahan Bani Abbasy dimana kelompok Mu'tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap manusia yang berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah. Dan nama Mu'tazilah dipakai untuk siapa yang berpegang pada ilmu kalam (Teologische dialektik), logika dan rasio.
Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah Wal Jama'ah adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh Imam Asy'ariyah dan Imam Maturidi.
Pendapat-pendapat mereka:
1. Hukum Islam didasarkan atas Al-Qur'an al-Hadits.
2. Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam.
3. Menetapkan adanya sifat-sifat Allah Swt.
4. Al-Qur'an adalah Qodim bukan Hadits.
5. Orang Islam yang berdosa besar tidaklah kafir.

Semoga bermanfaat :)


   

No comments:

Post a Comment