Kolonialisme dan Imperialisme Belanda di Indonesia

Benih kekuasaan kolonial dan imperialisme Belanda di Indonesia mulai muncul berawal dari ekspedisi empat kapal dagang di bawah pimpinan Cornelis de Houtman. Mereka mendarat di Banten pada tahun 1596. Ekspedisi pertama Belanda ini ternyata tidak membuahkan hasil karena penduduk pesisir Banten mengusirnya. Meskipun gagal, mereka telah membuka jalan bagi ekspedisi berikutnya.
Ekspedisi kedua Belanda dipimpin Jacob van Neck. Pada tahun 1598 rombongan ini mendapat pula di Banten. Dengan berbekal pengalaman pahit dari ekspedisi Cornelis de Houtman, mereka kemudian berlaku sopan dan hormat kepada penduduk setempat. Tidak mengherankan apabila kedatangan ekspedisi ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat Banten. Apalagi saat itu masyarakat Banten sedang bermusuhan dengan Portugis. Situasi ini menjadi peluang bagi Belanda untuk membina kerja sama di bidang perdagangan.
Sesudah mendapatkan keuntungan yang banyak, rombongan Belanda kembali ke negerinya dengan muatan kapal yang penuh rempah-rempah. Keberhasilan ekspedisi Belanda kedua ini telah mendorong para pedagang Belanda untuk datang ke Indonesia. Sejak saat itu, berbondong-bondonglah kapal Belanda datang ke wilayah-wilayah di Indonesia. Akan tetapi, di antara mereka belum terdapat satu ikatan yang dapat mempersatukan dan memperkuat kedudukannya di wilayah Indonesia. Atas dasar pertimbangan itu, Johan van Oldenbarneveldt kemudian mengusulkan agar masyarakat Belanda membuat sebuah kongsi dagang seperti yang dilakukan Inggris dan Prancis.
Pada 20 Maret 1602 Belanda mendirikan kongsi dagang yang bernama Verenigde Oost-Indesche Compagnie (VOC) atau Persekutuan Perusahaan Hindia Timur. Tujuan didirikannya VOC, yaitu sebagai berikut.
  • Menghilangkan persaingan yang akan merugikan para pedagang Belanda.
  • Menyatukan tenaga untuk menghadapi saingan dari bangsa Portugis dan pedagang-pedagang lainnya di Indonesia.
  • mencari keuntungan yang sebesar-besarnya untuk membiayai perang melawan Spanyol.
VOC merupakan perhimpunan dagang di kalangan swasta Belanda. Kongsi dagang ini merasa berkewajiban membantu pemerintah Belanda dalam mendapatkan dana. Sebaliknya, pemerintah Belanda memandang perlu untuk memberi sebuah kewenangan kepada VOC. Oleh karena itu, pemerintah belanda segera menyampaikan usul kepada parlemen agar VOC diberi hak-hak istimewa. Parlemen Belanda mengabulkan permintaan tersebut sehingga keluarlah hak octrooi (Hak paten). Hak-hak VOC yang diberikan parlemen Belanda adalah sebagai berikut.
  • Hak monopoli perdagangan.
  • Hak memiliki angkatan perang, berperang, mendirikan benteng, dan menjajah.
  • Hak mengadakan perjanjian dengan raja atau penguasa setempat atas nama pemerintah Belanda.
  • Hak mencetak dan mengedarkan uang.
Langkah pertama VOC dalam mencapai tujuannya, yaitu merebut Maluku dari kekuasaan Portugis. Pada tahun 1605 dengan mudah VOC dapat merebut benteng Portugis di Ambon. Benteng ini kemudian diberi nama Victoria. Peristiwa ini menjadi tonggak pertama penjajahan Belanda di Indonesia. Setelah berhasil menguasai Ambon, pada tahun 1609 VOC mengangkat Pieter Both sebagai gubernur jenderal pertama.
Gubernur yang baru dilantik ini kemudian mengikat perjanjian dengan penguasa-penguasa di daerah Maluku, seperti Hitu, Banda, dan Haruku. Setiap perjanjian yang dibuat selalu mencantumkan hak monopoli perdagangan VOC dan pengakuan VOC terhadap kedaulatan penguasa-penguasa setempat. Selanjutnya, VOC mengincar Jayakarta dengan berusaha mendirikan pusat kekuasaan dan pemerintahan di wilayah itu. Ketika VOC dipimpin Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta diserang dan dibakarnya. Di atas reruntuhan kota ini didirikan kota baru dengan nama Batavia pada tahun 1619. Mulai saat itu, VOC dapat mengawasi segala gerak-gerik pelayaran di Selat Sunda dan Selat Malaka. VOC juga melakukan konsolidasi dalam upaya menaklukkan seluruh wilayah Indonesia.
 
Semoga bermanfaat :)  
        

No comments:

Post a Comment