Kepedulian Pemerintah Untuk Pendidikan

Pendidikan adalah ujung tombak suatu negara, tertinggal atau majunya sebuah negara, sangat tergantung kondisi pendidikannya. Semakin berkembang pendidikan suatu negara, maka semakin besar dan majulah negara tersebut. Negara akan maju dan berkembang bila sektor pendidikan sebagai kunci pembangunan menjadi prioritas utama. Negara besar dan berkembang menyadari bahwa pembangunan sektor pendidikan sangat perlu dinomorsatukan. Pemerintah mereka tidak segan menargetkan 30-40% dari anggaran belanja negara untuk sektor pendidikan.
Kualitas pendidikan di negara kita ini memang sedang diuji. Dari masa ke masa kebijakan pemerintah selalu mengotak-atik dan menguji coba sistem pendidikan. Itulah kebijakan turun-temurun dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
Kondisi pendidikan di negeri ini sungguh sangat memprihatinkan, dapat dirasakan di setiap jenjang dan jenis pendidikan. Apalagi kalau kita melihat kondisi pendidikan berbagai daerah terpencil, pedalaman, pesisir, bagaimana anak-anak usia sekolah yang seharusnya memiliki hak untuk mengecap pendidikan yang layak, ternyata jauh dari harapan. Banyak anak didik bekerja membantu orang tuanya untuk memenuhi hidup dan kehidupan keluarga daripada belajar di sekolah. Sebagian lagi terlihat bermain, seolah-olah ilmu pengetahuan bukan menjadi beban bagi mereka, pendidikan bukan menjadi impian yang harus diraih. Akan tetapi pikiran mereka seolah-olah pendidikan tidak memberikan nilai tambah dan tidak menjanjikan.
Banyak hal sebenarnya yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembangunan sektor pendidikan. Kita tidak ingin kemelut ini berlarut-larut, perlu gerak cepat sehingga kita mampu dengan kekuatan bersama untuk membangun SDM melalui pembangunan pendidikan.
Bila kita coba membandingkan anggaran pendidikan di Indonesia dengan negara-negara lain, termasuk di ASEAN, anggaran pendidikan Indonesia memang masuk kategori terendah. Saya percaya bahwa anggaran yang tinggi itu penting, tapi bukan yang terpenting, untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional. Artinya, anggaran setinggi apa pun tidak menjamin akan mampu memperbaiki sistem pendidikan nasional. Bila para pengelolanya masih tetap bermental korup, dan kurang memiliki kemampuan manajerial. Atau bahkan menjadikan pendidikan itu sendiri sebagai tempat untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Dengan kata lain, letak permasalahannya bukan pada tinggi-randahnya alokasi anggaran untuk pendidikan, tapi sejauh mana dana yang ada itu dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk pelaksanaan pendidikan.
Jadi, kenaikan anggaran pendidikan yang tinggi itu hanya memiliki makna bagi upaya peningkatan mutu pendidikan nasional, bila seluruh dana tersebut terserap untuk pengembangan pendidikan secara efektif dan efisien, bukan terlalu banyak di korup dan diselewengkan oleh aparat pendidikan.
Semoga bermanfaat :)  

No comments:

Post a Comment